CIBINONG – Kamar hunian dengan fasilitas tak biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan kondisi salah satu ruangan di dalam kompleks Lapas Cibinong. Ruangan itu disebut memiliki sejumlah fasilitas yang berbeda dari kondisi hunian warga binaan pada umumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ruangan tersebut dilengkapi pendingin ruangan (AC), kasur spring bed, lemari kayu, kulkas mini, televisi layar datar hingga kamar mandi dalam.
Penampakan ruangan itu bahkan disebut lebih menyerupai kamar kos eksklusif atau apartemen dibandingkan kamar hunian di lembaga pemasyarakatan.
Tak hanya soal fasilitas, muncul pula informasi bahwa ruangan tersebut tidak dapat ditempati secara bebas oleh seluruh warga binaan. Ada kabar mengenai biaya tertentu untuk bisa menempati kamar dengan fasilitas tersebut.
“Kalau yang umum kan isinya padat, panas, tidur beralaskan tikar. Tapi yang ini beda, kayak hotel. Kabarnya ada tarifnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Foto dan video ruangan tersebut kemudian beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik. Namun, informasi mengenai siapa penghuni ruangan tersebut, mekanisme penggunaannya, serta kebenaran adanya biaya tertentu masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Aktivis Minta Persoalan Ditelusuri
Persoalan ini turut mendapat perhatian Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI). Aktivis mahasiswa GMHI, Rendi Wirman Salas, menilai fasilitas khusus di dalam Lapas perlu ditelusuri apabila benar diberikan kepada warga binaan tertentu.