Yudi juga menyarankan agar media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong untuk memperoleh informasi yang lebih valid dan tidak menimbulkan simpang siur.
“Agar tidak simpang siur, mungkin untuk lebih validnya, bisa konfirmasi ke Kalapas langsung ya,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai fasilitas ruangan yang beredar masih dalam proses penelusuran dan belum memperoleh penjelasan final dari jajaran pemasyarakatan Jawa Barat.
Kalapas Belum Berikan Respons
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait kondisi ruangan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons permintaan konfirmasi.
I Gusti Bagus Widya Putra sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas I Bandung. Ia kemudian dipromosikan menjadi KPLP Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 22 Agustus 2026.
Dengan demikian, informasi mengenai kamar dengan fasilitas seperti AC, spring bed, kulkas, televisi dan kamar mandi dalam tersebut masih membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak Lapas Cibinong.
Terlebih, kabar mengenai adanya biaya untuk menempati ruangan tersebut juga belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Publik kini menunggu hasil pendalaman serta penjelasan resmi mengenai status ruangan, peruntukan fasilitas, penghuni kamar, dan mekanisme penggunaannya di Lapas Kelas IIA Cibinong.