Status tersebut membuat jajaran Kejaksaan melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan terpidana dan memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan.
Penelusuran terhadap keberadaan Yan Aditio akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Tim Tabur Kejati Banten kemudian berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal untuk melakukan pelacakan dan pengamanan terhadap terpidana.
Diamankan di Kabupaten Tegal
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (22/9/2026).
Sekitar pukul 10.41 WIB, Tim Tabur Kejati Banten bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berhasil menemukan dan mengamankan Yan Aditio di wilayah Kedemangaran RT 04 RW 01, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Saat diamankan, Yan Aditio bersikap kooperatif. Proses pengamanan berlangsung dengan lancar tanpa adanya perlawanan.
Setelah berhasil diamankan, Tim Tabur kemudian memastikan identitas terpidana sebelum proses selanjutnya dilakukan.