Rabu, 23 September 2026

Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten

BAGIKAN:
Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibeku...
0
Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten

Upaya hukum tersebut kemudian diputus oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1321 K/Pid/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Yan Aditio Kusuma Halid telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum.

Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan pidana kepada Yan Aditio berupa hukuman penjara selama dua tahun.

Putusan Mahkamah Agung tersebut menjadi dasar bagi Jaksa untuk melaksanakan eksekusi terhadap terpidana.

Masuk Daftar Pencarian Orang

Setelah adanya putusan yang menjatuhkan pidana penjara, pelaksanaan eksekusi terhadap Yan Aditio menjadi kewajiban Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Namun, dalam proses pelaksanaannya, keberadaan terpidana tidak diketahui sehingga dilakukan pencarian.

Yan Aditio kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup
Artikel Selanjutnya

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Diterbitkan: 23 September 2026, 20:22 WIB · Diperbarui: 23 September 2026, 20:22 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB

Andra Soni: 10 Program PKK Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Dirasakan Warga

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejaknya

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Hari Ketujuh Nihil, Andra Soni Minta SAR Jangan Berhenti

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:49 WIB

Delegasi PWI Banten Gabung Ditpolairud Mabes Polri Cari 5 Wartawan Hilang di GAK

Konten Redaksi Minggu, 13 September 2026 | 09:02 WIB