Sabtu, 19 September 2026

Dimyati: Jangan Paksa Anak Hasil Perkawinan Campuran Pilih Kewarganegaraan di Usia 18 Tahun

BAGIKAN:
Dimyati: Jangan Paksa Anak Hasil Perkawinan Campuran Pilih K...
0
Dimyati: Jangan Paksa Anak Hasil Perkawinan Campuran Pilih Kewarganegaraan di Usia 18 Tahun

Persoalan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perkawinan campuran, warisan, hibah, pembagian harta bersama, hingga hubungan bisnis dengan warga negara asing.

“Perkara perdata dengan orang asing itu cakupannya luas, seperti perkawinan campuran, warisan, hibah, sengketa gana-gini, hingga urusan bisnis. Kehadiran undang-undang ini sangat dinantikan oleh WNI yang memiliki hubungan perkawinan campur atau berbisnis dengan orang asing,” katanya.

Menurut Dimyati, persoalan hukum lintas negara dapat menjadi rumit ketika terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan negara lain. Karena itu, aturan yang jelas diperlukan agar posisi WNI tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Ia berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul di lapangan dapat menjadi bahan masukan bagi Pansus DPR RI dalam menyusun RUU HPI.

DPR RI Kumpulkan Masukan dari Daerah

Ketua Pansus DPR RI untuk RUU HPI Martin Daniel Tumbelaka mengatakan kunjungan ke Banten dilakukan untuk menyerap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Masukan tersebut, kata Martin, akan menjadi bahan dalam pembahasan dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.

“Tujuan utama kehadiran RUU Hukum Perdata Internasional ini adalah memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang memiliki masalah lintas negara,” ujar Martin.

Senpi Laras Panjang Muncul di Konflik Lahan Cisait, Legalitas Kelompok Rajawali Dipertanyakan
Artikel Selanjutnya

Senpi Laras Panjang Muncul di Konflik Lahan Cisait, Legalitas Kelompok Rajawali Dipertanyakan

Diterbitkan: 19 September 2026, 13:59 WIB · Diperbarui: 19 September 2026, 14:00 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Bandanaira, Koordinasi Perawatan Senpi ke Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 11:09 WIB

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 5 September 2026 | 10:21 WIB

Lapas Bandanaira Tingkatkan Profesionalisme Jajaran Regu Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 16:29 WIB

Panen Selada dan Sawi Hijau, Lapas Bandanaira Buktikan Lahan Terbatas Bisa Jadi Sumber Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 11:01 WIB