Ikuti Kami
Kamis, 10 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Kapolda Instruksikan Operasi Premanisme, Target Utama Debt Collector dan "Mata Elang"

Kamis, 10 September 2026 | 12:52 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

BANTEN — Praktik penarikan kendaraan di jalan yang disertai intimidasi dan tindakan semena-mena kembali menjadi perhatian kepolisian. Kapolda dikabarkan menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal untuk meningkatkan penindakan terhadap aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum debt collector maupun kelompok yang kerap disebut “mata elang”.

Instruksi tersebut tertuang dalam imbauan yang ditujukan kepada jajaran Kanit Reskrim. Dalam arahan itu, aparat diminta melakukan penanganan terhadap dugaan tindakan premanisme secara berkelanjutan.

Sasaran utamanya adalah praktik penarikan kendaraan yang dilakukan dengan cara-cara di luar prosedur hukum, terutama apabila disertai intimidasi, ancaman atau kekerasan terhadap masyarakat.

Tiga Instruksi untuk Jajaran Reskrim

Dalam imbauan yang beredar, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian jajaran kepolisian.

Personel diminta melakukan tindakan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada aksi premanisme. Petugas juga disebut dapat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apabila ditemukan barang bukti tindak pidana, termasuk senjata tajam, penanganan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, setiap laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindakan melawan hukum dalam proses penagihan atau penarikan kendaraan diminta menjadi perhatian khusus.

Kamis, 10 September 2026 | 12:52 WIB
Artikel Selanjutnya

250 Personel Gabungan Sisir Laut Cari Rombongan Media Hilang di GAK

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pemprov Banten Gandeng Konten Kreator Perangi Hoaks

Rabu, 9 September 2026 | 19:25 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Layanan Kesehatan Banten Siaga

Senin, 7 September 2026 | 10:59 WIB
↑ Kembali ke atas
Kapolda Instruksikan Operasi Premanisme, Target Utama Debt Collector dan "Mata Elang"

Bagikan artikel ini melalui