Rabu, 9 September 2026

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

BAGIKAN:
P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahka...
0
P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

BANDUNG – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual, penganiayaan berat, dan penyanderaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung memasuki tahap baru. Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Tersangka dalam perkara tersebut adalah Taufik Hidayat (30), seorang buruh harian lepas asal Nagreg. Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah rampung dan siap memasuki tahapan penuntutan.

“Berkas perkara atas nama tersangka Taufik Hidayat sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung sesuai surat tertanggal 31 Agustus 2026,” ujar Hendra, Selasa, 8 September 2026.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik kemudian melaksanakan penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Baleendah.

“Pada Selasa, 8 September 2026, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke Kejari Kabupaten Bandung di Baleendah,” katanya.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya berada dalam kewenangan pihak kejaksaan untuk dipersiapkan menuju tahap persidangan.

Kasus tersebut berawal dari dugaan tindak pidana yang terjadi pada Juni 2026 di kawasan Jalan Raya Cinunuk, Kampung Cijambe, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda
Artikel Selanjutnya

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Diterbitkan: 9 September 2026, 18:48 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Bandanaira, Koordinasi Perawatan Senpi ke Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 11:09 WIB

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 5 September 2026 | 10:21 WIB

Lapas Bandanaira Tingkatkan Profesionalisme Jajaran Regu Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 16:29 WIB

Panen Selada dan Sawi Hijau, Lapas Bandanaira Buktikan Lahan Terbatas Bisa Jadi Sumber Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Warga Binaan Lapas Bandanaira Raih Juara III Lomba Antar Khatib

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Kalapas Bandanaira Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Santriawan dan Santriwati MAN 4 Maluku Tengah ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:07 WIB