Pada masa berikutnya, Indonesia mengalami perkembangan pembangunan yang besar. Infrastruktur bertambah, anggaran negara meningkat, pelayanan publik semakin terdigitalisasi, dan teknologi semakin berkembang. Indonesia bahkan pernah mencapai skor IPK tertinggi yang disebut dalam perjalanan tersebut, yaitu 40 pada 2019.
Tetapi perkembangan tidak selalu berjalan lurus.
Setelah itu, skor mengalami penurunan dan stagnasi. Kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, pengadaan BTS 4G Kominfo, serta berbagai persoalan korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam menunjukkan bahwa korupsi selalu mampu beradaptasi.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin pembangunan berjalan tetapi korupsi tetap tumbuh?
Jawabannya sederhana sekaligus mengkhawatirkan: karena korupsi modern tidak selalu hadir dalam bentuk amplop yang berpindah tangan di ruangan tertutup.
Korupsi dapat hadir dalam manipulasi kebijakan. Dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam konflik kepentingan. Dalam proyek pembangunan. Dalam persekongkolan antara kekuasaan dan bisnis. Dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam jaringan politik dan ekonomi yang bekerja jauh sebelum uang berpindah.
Korupsi telah menjadi semakin canggih karena kekuasaan dan ekonomi juga semakin kompleks.
Kasus-kasus besar, termasuk persoalan tata niaga timah yang menimbulkan estimasi kerugian negara sangat besar, seharusnya tidak hanya membuat kita terkejut oleh angka. Yang lebih penting adalah memahami apa yang sebenarnya hilang.