BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Nilainya Tembus Rp8,5 Triliun
Namun, temuan terbesar justru berada di lokasi penyimpanan lain di atas kontainer.
Berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal, tim gabungan kemudian mengembangkan pemeriksaan ke sebuah lokasi yang dicurigai digunakan untuk menyimpan barang tertentu.
Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter.
Di dalam wadah-wadah tersebut terdapat cairan yang kemudian diperiksa menggunakan Narcotics Identification Kit. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut positif mengandung metamfetamin.
Jika ditotal, berat bruto cairan yang diduga mengandung narkotika jenis metamfetamin tersebut mencapai 2,6 ton.
Selain narkotika, petugas juga menemukan barang ilegal lainnya. Sebanyak 157 kotak rokok ilegal asal China merek GD diamankan dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.570.000 batang rokok.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruh awak kapal diketahui berkewarganegaraan asing dengan inisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.
Dari pemeriksaan awal, terungkap pula perjalanan kapal sebelum akhirnya diamankan di perairan Karimun.