Selasa, 29 September 2026

Tak Biasa! Water Cannon Polri Disulap Jadi ‘Irigasi Darurat’ untuk Sawah Petani Sidrap

BAGIKAN:
Tak Biasa! Water Cannon Polri Disulap Jadi ‘Irigasi Darurat’...
0
Tak Biasa! Water Cannon Polri Disulap Jadi ‘Irigasi Darurat’ untuk Sawah Petani Sidrap

SIDRAP – Di tengah ancaman kekeringan yang semakin menghimpit petani, langkah tak biasa dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) yang selama ini identik dengan tugas pengamanan diturunkan langsung ke area persawahan untuk membantu menyuplai air bagi tanaman padi.

Langkah tersebut dilakukan Polres Sidrap bersama Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap petani yang menghadapi ancaman gagal panen akibat kemarau panjang.

Sekitar 1.300 hektare lahan persawahan di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kemarau yang berlangsung kurang lebih satu setengah bulan membuat saluran irigasi mengering. Bahkan, sejumlah sumur bor milik warga tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan air untuk persawahan.

Situasi tersebut menjadi persoalan serius karena tanaman padi diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum memasuki masa panen. Tanpa pasokan air yang memadai, tanaman berisiko mengalami kerusakan hingga gagal panen.

Melihat kondisi itu, kepolisian bergerak cepat. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda bersama personel Brimob turun langsung membantu mengairi sawah warga.

Bukan hanya sekali, bantuan penyediaan air kembali dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng. Saat itu, pendistribusian air telah memasuki hari ketiga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membantu petani menghadapi dampak kekeringan.

Dua unit kendaraan AWC dikerahkan untuk mengangkut dan menyalurkan air ke area persawahan. Dalam satu kali pendistribusian, kedua kendaraan tersebut mampu membawa sekitar 10 kubik atau 10.000 liter air.

Air kemudian disalurkan ke lahan-lahan pertanian yang membutuhkan. Meski jumlah tersebut belum dapat menggantikan fungsi jaringan irigasi secara keseluruhan, bantuan itu menjadi langkah penting untuk menjaga tanaman padi tetap mendapatkan pasokan air selama kondisi kekeringan berlangsung.

Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Pria di Lebak Dijatuhi Pidana Pengawasan dan Ganti Rugi Rp49,2 Juta
Artikel Selanjutnya

Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Pria di Lebak Dijatuhi Pidana Pengawasan dan Ganti Rugi Rp49,2 Juta

Diterbitkan: 14 Agustus 2026, 20:45 WIB · Diperbarui: 14 Agustus 2026, 20:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB