Sabtu, 19 September 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Mandek Sejak 2025, Kuasa Hukum Desak Polda Banten Tetapkan Tersangka

BAGIKAN:
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Mandek Sejak 2025, Kuasa Hukum...
0
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Mandek Sejak 2025, Kuasa Hukum Desak Polda Banten Tetapkan Tersangka
Caption Foto: Tim kuasa hukum pelapor memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan laporan dugaan pemalsuan surat di Polda Banten. (Dok/Istimewa)

"Sampai sekarang kami selaku kuasa hukum belum menerima SP2HP, sehingga kami tidak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah kami ajukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Trio berpendapat bahwa perkara tersebut dinilai telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, menurutnya, terdapat pengakuan dari pihak yang diduga terlibat, sehingga proses hukum seharusnya dapat berjalan lebih cepat.

"Menurut pandangan kami, perkara ini sudah cukup terang. Bahkan kami menilai sudah terdapat fakta-fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Oleh karena itu kami mempertanyakan mengapa hingga kini belum dinaikkan ke tahap penyidikan maupun dilakukan penetapan tersangka," ujarnya.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

"Kami berharap penyelidik bekerja secara normatif, transparan, profesional, dan menjunjung tinggi rasa keadilan serta kepastian hukum. Kami juga memohon perhatian Kapolda Banten agar perkara ini dapat segera dituntaskan sesuai prosedur hukum," kata Trio.

Kronologi Dugaan Perkara

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, perkara bermula ketika CV Empat Pilar Utama mengetahui bahwa identitas perusahaannya diduga digunakan oleh pihak lain untuk melakukan transaksi pengambilan unit alat berat di PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry tanpa sepengetahuan perusahaan.

Informasi tersebut diketahui pada 20 Maret 2025 melalui surat elektronik (email) yang dikirim oleh pihak PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry. Dalam email tersebut terdapat sejumlah dokumen transaksi, di antaranya dua faktur pajak dan dua commercial invoice yang diterbitkan pada Maret 2025.

Diduga Dibawa Paksa ke Kediaman Ketua DPRD, Aktivis Lebak Tempuh Jalur Hukum
Artikel Selanjutnya

Diduga Dibawa Paksa ke Kediaman Ketua DPRD, Aktivis Lebak Tempuh Jalur Hukum

Diterbitkan: 29 Juli 2026, 15:25 WIB · Diperbarui: 29 Juli 2026, 15:35 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Bandanaira, Koordinasi Perawatan Senpi ke Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 11:09 WIB

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 5 September 2026 | 10:21 WIB

Lapas Bandanaira Tingkatkan Profesionalisme Jajaran Regu Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 16:29 WIB

Panen Selada dan Sawi Hijau, Lapas Bandanaira Buktikan Lahan Terbatas Bisa Jadi Sumber Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Warga Binaan Lapas Bandanaira Raih Juara III Lomba Antar Khatib

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 09:36 WIB