Sabtu, 3 Oktober 2026

Pimpin Sidang TPP, Karutan Manna Tekankan Integrasi adalah Hak Bersyarat Bukan Kewajiban

BAGIKAN:
Pimpin Sidang TPP, Karutan Manna Tekankan Integrasi adalah H...
0
Pimpin Sidang TPP, Karutan Manna Tekankan Integrasi adalah Hak Bersyarat Bukan Kewajiban

Manna – Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si. memimpin langsung Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 44 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (05/05/2026).

Sidang digelar pukul 13.30 WIB di Aula Blok E Rutan Kelas IIB Manna. Turut hadir Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Yoki Ismanto, S.H., Anggota TPP Hastomo Arbi, S.E., Medi Ihwandi, S.E., Okta Irawan, S.H., Yoga Kiplani, S.E., Ida Royani, S.I.P., serta Perwakilan Pos Bapas Cabang Manna, Lukman. Keluarga inti WBP juga ikut hadir mendampingi.

Dalam arahannya saat membuka sidang, Karutan Hannibal menegaskan pentingnya sikap dan perilaku WBP selama menjalani pembinaan. "Saya minta kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga sikap dan perilaku dengan baik. Tunjukkan perubahan nyata selama di sini," tegas Hannibal.

Lebih lanjut, Karutan mengingatkan bahwa program integrasi bukan hak mutlak. "Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) itu hadiah atas perubahan perilaku kalian, bukan suatu kewajiban yang harus kami berikan. Jadi buktikan dulu pembinaan kalian berhasil," tambahnya.

Sidang TPP kali ini membahas 44 orang WBP dengan rincian 17 orang pengusulan integrasi (CB/PB), 20 orang WBP diperbantukan sebagai Pramuka untuk membantu penjagaan, dan 7 orang WBP sebagai tamping kebersihan kantor.

Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yoki Ismanto, S.H. membacakan daftar nama WBP peserta sidang. Tim TPP kemudian melakukan pembahasan, penilaian, dan wawancara terhadap WBP dengan mempertimbangkan aspek pembinaan kepribadian, kemandirian, catatan perilaku, serta masukan dari keluarga inti.

Perwakilan Pos Bapas Cabang Manna, Lukman juga menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan TPP terkait kesiapan WBP dalam program reintegrasi sosial.

Karutan Hannibal menekankan agar seluruh rekomendasi TPP didasarkan pada data dan fakta pembinaan yang valid. "Sidang TPP harus objektif, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi. Ini demi keberhasilan reintegrasi sosial WBP ke masyarakat," ujarnya.

Sidang TPP Rutan Kelas IIB Manna berjalan tertib, aman, dan lancar. Hasil rekomendasi untuk 17 orang WBP pengusulan integrasi akan ditindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Rutama Kreatif)

Krisis Moral Bangsa: Kekerasan Seksual dan Runtuhnya Nilai-Nilai Kewarganegaraan
Artikel Selanjutnya

Krisis Moral Bangsa: Kekerasan Seksual dan Runtuhnya Nilai-Nilai Kewarganegaraan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Mei 2026, 17:34 WIB · Diperbarui: 5 Mei 2026, 17:34 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB