Jumat, 2 Oktober 2026

WCPP di Bali Soroti Transformasi Global Sistem Probation dan Parole

BAGIKAN:
WCPP di Bali Soroti Transformasi Global Sistem Probation dan...
0
WCPP di Bali Soroti Transformasi Global Sistem Probation dan Parole
Profesor Harkristuti Harkrisnowo berbicara dalam The 7th World Congress on Probation and Parole di Bali, membahas transformasi global sistem probation dan parole. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Denpasar - The 7th World Congress on Probation and Parole di Bali International Convention Center pada Selasa (15/4/2026)membahas transformasi global sistem masa percobaan (probation) dan pembebasan bersyarat (parole).

Kongres ini diisi sesi pleno, diskusi tematik, serta pertukaran pengetahuan antarnegara. Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus pakar hukum dan HAM, tampil sebagai pembicara utama.

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia dalam sistem pemidanaan.

"Dari perspektif HAM, sistem pemidanaan harus menjunjung tinggi martabat manusia, menempatkan pidana sebagai last resort dan mengutamakan reintegrasi sosial," ujar Harkristuti.

Ia menambahkan, prinsip seperti yang tertuang dalam The Nelson Mandela Rules menjadi landasan penting. Ini untuk memastikan perlakuan yang manusiawi, kondisi yang layak, dan akses yang adil bagi seluruh Narapidana.

Harkristuti juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi sistem peradilan pidana saat ini.

"Memperbaiki sistem peradilan saat ini tidak lagi cukup hanya dengan berfokus pada penghukuman, melainkan harus diarahkan pada upaya pemulihan dan perbaikan menyeluruh, sehingga keadilan benar-benar tercapai berkelanjutan," tambahnya. Sementara itu, Justus Cox selaku Deputi Direktur Jenderal pada Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda turut memberikan pandangan.

Ia menyoroti bahwa probation tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan.

Lapas Tolitoli Tanam Sawi di Lahan 324 Meter Persegi, Bekali Warga Binaan Keterampilan
Artikel Selanjutnya

Lapas Tolitoli Tanam Sawi di Lahan 324 Meter Persegi, Bekali Warga Binaan Keterampilan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 15 April 2026, 14:02 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB