Untuk menjaga situasi tetap kondusif, terpidana selanjutnya diamankan sementara di lokasi aman sebelum diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Jonathan menegaskan, melalui program TABUR, Kejaksaan berkomitmen untuk terus memburu buronan yang masih berkeliaran guna memastikan kepastian hukum.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.