Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Penjual Pecel Lele di Tangsel, Pakde Maskuri DPO Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Tegal

BAGIKAN:
Penjual Pecel Lele di Tangsel, Pakde Maskuri DPO Kasus Keker...
0
Penjual Pecel Lele di Tangsel, Pakde Maskuri DPO Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Tegal
Tim Tabur Kejati Banten, Tangkap buronan kekerasan seksual terhadap Anak pada Rabu, (8/4/26) di Tegal. (Dok.Kejati Banten)
Iklan

Dari hasil pemeriksaan medis, lanjut dia, ditemukan adanya luka akibat kekerasan.

“Hasil visum et repertum menemukan adanya robekan baru pada selaput dara hingga ke dasar akibat kekerasan tumpul, serta ditemukannya butiran halus serupa pasir di area sensitif korban saat pemeriksaan medis,” ujarnya.

Selain itu, korban juga mengalami dampak psikologis serius.

“Pemeriksaan psikologis mengonfirmasi bahwa korban mengalami trauma berat (PTSD) yang berdampak jangka panjang akibat kekerasan seksual tersebut,” tambahnya.

Dalam proses hukum, terpidana sempat diputus bebas oleh pengadilan tingkat pertama. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi hingga Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun.

Jonathan mengatakan tim intelijen Kejati Banten melakukan pengejaran selama tiga hari sejak 6 April 2026. Tim sempat kehilangan jejak setelah terpidana melarikan diri ke area ladang saat akan dilakukan penangkapan.

Pencarian kemudian diperluas hingga akhirnya tim memperoleh informasi bahwa terpidana bersembunyi di rumah keponakannya di Desa Sumbarang.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terpidana sekitar pukul 18.20 WIB tanpa perlawanan,” katanya.

Iklan
Penguatan Ombudsman untuk Pemasyarakatan Maluku: Menuju Pemasyarakatan yang Lebih Akuntabel dan Transparan
Artikel Selanjutnya

Penguatan Ombudsman untuk Pemasyarakatan Maluku: Menuju Pemasyarakatan yang Lebih Akuntabel dan Transparan

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad Editor: Redaksi
Diterbitkan: 9 April 2026, 10:33 WIB · Diperbarui: 9 April 2026, 10:43 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini