Proses ini akan dilakukan berbasis pelayanan terpadu satu pintu. Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa perizinan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan. Aspek tata ruang menjadi perhatian utama dalam pengembangan industri.
Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah agar tidak mengganggu kawasan pertanian yang dilindungi. Pemkot Serang juga akan menerapkan aturan ketat terkait pengelolaan limbah industri.
Setiap perusahaan diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah mandiri sesuai standar yang ditetapkan. Di sisi lain, Pemkot Serang sedang mempersiapkan program Pengelolaan Sampah Regional .
Program ini merupakan kerja sama dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kerja sama PSL akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman sebagai langkah awal.
Tujuannya adalah pengelolaan sampah terpadu dengan kapasitas besar.
"Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan," ujar Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin.
"Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Serang ke arah yang lebih maju dan berdaya saing global," tutup Nanang Saefudin.
***