Selasa, 6 Oktober 2026

PK Bapas Amuntai Percepat Litmas Integrasi Warga Binaan Rutan Rantau

BAGIKAN:
PK Bapas Amuntai Percepat Litmas Integrasi Warga Binaan Ruta...
0
PK Bapas Amuntai Percepat Litmas Integrasi Warga Binaan Rutan Rantau
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Amuntai mempercepat proses penelitian kemasyarakatan untuk usulan pembebasan bersyarat warga binaan Rutan Rantau. (Dok. Humas Ditjenpas)

Terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan kegiatan ini merupakan pelayanan prima kepada Klien Pemasyarakatan.

"PK harus mampu bekerja profesional, responsif, dan akurat dalam menyusun litmas," kata Subiyanto.

Subiyanto menambahkan, "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam memastikan Klien siap kembali ke masyarakat."

Dari kegiatan ini, sejumlah litmas tersusun tepat waktu dan berkualitas, menjadi dasar pengusulan PB bagi Warga Binaan. Selain itu, koordinasi antara Bapas Amuntai dan Rutan Rantau semakin solid, meningkatkan efektivitas pelayanan Pemasyarakatan.

"Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas asesmen dan pelayanan litmas," tutup Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto.

"Dengan begitu, setiap Warga Binaan yang diusulkan memperoleh haknya secara tepat dan mampu beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya.

***

Lapas Banjarmasin Tebar 2.000 Bibit Lele, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Lapas Banjarmasin Tebar 2.000 Bibit Lele, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 10:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB