Selasa, 6 Oktober 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jasa Ekspedisi

BAGIKAN:
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jasa Ekspedisi
0
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jasa Ekspedisi
Foto Ilustrasi Scam

Penipuan online dengan berbagai modus, termasuk yang mengatasnamakan jasa ekspedisi, masih kerap terjadi. Agar tidak terus memakan korban, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah yang tepat dalam melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi.

Jika Anda mengalami atau menemukan indikasi penipuan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan bukti.  Simpan tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, serta nomor telepon atau akun yang digunakan pelaku. Bukti ini akan sangat membantu dalam proses pelaporan.

Selanjutnya, laporan dapat disampaikan melalui layanan resmi pemerintah seperti LAPOR!.  Platform ini merupakan kanal pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi. Masyarakat cukup membuat akun di  https://www.lapor.go.id , kemudian menuliskan kronologi kejadian secara jelas dan melampirkan bukti pendukung.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan CekRekening.id melalui  https://cekrekening.id . Situs ini memungkinkan pengguna untuk mengecek apakah suatu nomor rekening pernah dilaporkan sebelumnya, sekaligus melaporkan rekening yang digunakan pelaku penipuan agar tidak digunakan kembali untuk menipu orang lain.

Untuk penipuan yang terjadi melalui media digital seperti pesan singkat, media sosial, atau situs web, laporan juga bisa diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman  https://aduankonten.id . Laporan ini bertujuan agar akun atau konten penipuan dapat segera ditindak atau diblokir.

Apabila mengalami kerugian finansial, masyarakat disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat atau melalui layanan daring di  https://patrolisiber.id . Pastikan seluruh bukti telah disiapkan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.

Melaporkan penipuan bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai upaya mencegah jatuhnya korban lain. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan berbagai modus penipuan dapat diminimalisir.

Rutan Tangerang Beri Pelayanan Prima Kunjungan Idul Fitri Hari Keempat
Artikel Selanjutnya

Rutan Tangerang Beri Pelayanan Prima Kunjungan Idul Fitri Hari Keempat

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 24 Maret 2026, 18:00 WIB · Diperbarui: 24 Maret 2026, 18:21 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB