DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang kembali melanjutkan penertiban di kawasan Pasar Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/3/2026) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Ini bertujuan agar pembeli dapat berbelanja kebutuhan Lebaran dengan tenang.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan fokus penertiban. Sasarannya adalah pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan atau area yang tidak semestinya.
“Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib dan nyaman, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman, serta para pedagang dapat beraktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mulyani.
Mulyani menambahkan, keberadaan PKL di lokasi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Ini juga bisa mengurangi kenyamanan pengunjung pasar.
“Kami juga memastikan akses jalan di sekitar pasar tetap lancar, tidak terjadi kemacetan, serta area pasar terlihat lebih rapi dan tertata,” katanya. Selain Pasar Sipon, Pemerintah Kota Tangerang juga menjadikan Pasar Anyar sebagai titik perhatian dalam penataan kawasan pasar.
Seluruh kecamatan diinstruksikan untuk melakukan penertiban serupa di wilayah masing-masing.
“Penertiban ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi akan terus kami lakukan, termasuk setelah Lebaran, agar penataan pasar bisa berjalan berkelanjutan,” tutup Mulyani.
***