Selasa, 6 Oktober 2026

Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas untuk Hindari Sengketa

BAGIKAN:
Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas...
0
Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas untuk Hindari Sengketa
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat, terutama pemudik, untuk memastikan batas tanahnya jelas guna menghindari sengketa. (Dok. Ist)

"Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak.”

Untuk itu, Shamy Ardian mengimbau masyarakat agar mulai memastikan batas tanahnya dengan beberapa langkah sederhana. Salah satunya adalah memasang patok batas yang permanen.

Proses pemasangan patok ini harus melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat pengukuran. Langkah penting berikutnya adalah segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Ini berlaku jika tanah yang ditempati saat ini belum bersertipikat. Shamy Ardian menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara.

“Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkas Shamy Ardian.

***

LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang
Artikel Selanjutnya

LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Maret 2026, 22:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB