Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas untuk Hindari Sengketa

BAGIKAN:
Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas...
0
Kementerian ATR/BPN Imbau Pemudik Pastikan Batas Tanah Jelas untuk Hindari Sengketa
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat, terutama pemudik, untuk memastikan batas tanahnya jelas guna menghindari sengketa. (Dok. Ist)
Iklan

"Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak.”

Untuk itu, Shamy Ardian mengimbau masyarakat agar mulai memastikan batas tanahnya dengan beberapa langkah sederhana. Salah satunya adalah memasang patok batas yang permanen.

Proses pemasangan patok ini harus melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat pengukuran. Langkah penting berikutnya adalah segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Ini berlaku jika tanah yang ditempati saat ini belum bersertipikat. Shamy Ardian menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara.

“Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkas Shamy Ardian.

***

Iklan
LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang
Artikel Selanjutnya

LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Maret 2026, 22:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini