Sabtu, 3 Oktober 2026

LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang

BAGIKAN:
LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan...
0
LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Blok Raflesia, Tak Temukan Barang Terlarang
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melakukan razia rutin di Kamar Hunian 4 Blok Raflesia. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar razia rutin di Kamar Hunian 4 Blok Raflesia pada Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap kondusif.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Melli Kurniati, bersama seluruh jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di berbagai sudut kamar hunian.

Petugas memeriksa lipatan pakaian, tas pribadi, tempat tidur, bantal, selimut, hingga rak penyimpanan. Area kamar mandi, ventilasi udara, bagian bawah tempat tidur, dan sudut dinding juga tak luput dari pemeriksaan.

Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. Petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto. Fokusnya terutama pada penguatan sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia rutin akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai komitmen dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih," ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih.

"Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal serta berintegritas," tutup Suci Winarsih.

***

Polisi Cikande Bubarkan Berandalan Bermotor di Serang, Satu Pelaku Diamankan
Artikel Selanjutnya

Polisi Cikande Bubarkan Berandalan Bermotor di Serang, Satu Pelaku Diamankan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Maret 2026, 22:06 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB