DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyerahkan remisi khusus keagamaan kepada warga binaan beragama Hindu. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis pada Kamis (19/3/2026) di lingkungan Lapas.
Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan momentum suci Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka. Momen ini menghadirkan kebahagiaan dan kedamaian bagi warga binaan yang merayakannya.
Prosesi penyerahan hak pengurangan masa pidana berlangsung khidmat. Remisi ini bukan sekadar rutinitas administratif.
Pemberian remisi merupakan bentuk nyata apresiasi negara. Apresiasi diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, menunjukkan dedikasi tinggi, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ike Rahmawati berpesan agar anugerah remisi ini dijadikan motivasi spiritual. Tujuannya adalah untuk terus melangkah ke arah yang jauh lebih baik.
"Saya berharap momentum suci ini dapat menjadi ruang perenungan bagi seluruh warga binaan yang menerimanya untuk senantiasa menjaga kedamaian batin, terus memperbaiki kualitas diri, dan menjadi insan yang jauh lebih taat aturan di masa depan,” pesan Ike Rahmawati. Lapas Kelas I Bandar Lampung terus membuktikan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan.
Sistem ini berkeadilan, humanis, dan selalu berlandaskan pada semangat pembinaan karakter yang berkelanjutan.
***