Jumat, 2 Oktober 2026

Maknai Nyepi, Kalapas Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus ke Warga Binaan

BAGIKAN:
Maknai Nyepi, Kalapas Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus...
0
Maknai Nyepi, Kalapas Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus ke Warga Binaan
Kepala Lapas Bandar Lampung Ike Rahmawati menyerahkan remisi khusus keagamaan kepada warga binaan beragama Hindu bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyerahkan remisi khusus keagamaan kepada warga binaan beragama Hindu. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis pada Kamis (19/3/2026) di lingkungan Lapas.

Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan momentum suci Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka. Momen ini menghadirkan kebahagiaan dan kedamaian bagi warga binaan yang merayakannya.

Prosesi penyerahan hak pengurangan masa pidana berlangsung khidmat. Remisi ini bukan sekadar rutinitas administratif.

Pemberian remisi merupakan bentuk nyata apresiasi negara. Apresiasi diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, menunjukkan dedikasi tinggi, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Ike Rahmawati berpesan agar anugerah remisi ini dijadikan motivasi spiritual. Tujuannya adalah untuk terus melangkah ke arah yang jauh lebih baik.

"Saya berharap momentum suci ini dapat menjadi ruang perenungan bagi seluruh warga binaan yang menerimanya untuk senantiasa menjaga kedamaian batin, terus memperbaiki kualitas diri, dan menjadi insan yang jauh lebih taat aturan di masa depan,” pesan Ike Rahmawati. Lapas Kelas I Bandar Lampung terus membuktikan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan.

Sistem ini berkeadilan, humanis, dan selalu berlandaskan pada semangat pembinaan karakter yang berkelanjutan.

***

Satu Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Artikel Selanjutnya

Satu Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 19 Maret 2026, 19:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB