DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan. Pemberian remisi ini berlangsung pada Kamis (19/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Acara pemberian remisi berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, memimpin kegiatan ini mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.
Warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 berjumlah satu orang. Besaran remisi yang diberikan adalah satu bulan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan. Hak tersebut diberikan jika mereka telah
***