Senin, 5 Oktober 2026

Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesiapan Idulfitri 1447 H

BAGIKAN:
Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesi...
0
Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesiapan Idulfitri 1447 H
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi khusus Nyepi 2026 kepada warga binaan beragama Hindu di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. (Dok. Humas Ditjenpas)

Sebelum penyerahan remisi, kegiatan dimulai dengan peninjauan dan peresmian inovasi Anjungan Tatap Muka Narapidana di Rutan Cipinang. ATM Narapidana ini menyediakan berbagai layanan bagi Warga Binaan.

Layanan tersebut meliputi Self Service Sistem Database Pemasyarakatan, layanan integrasi, bantuan hukum, dan pengaduan keamanan. Selain itu, terdapat juga fasilitas Taman Lentera.

Setelah penyerahan RK dan PMP Nyepi, Mashudi melanjutkan kegiatan dengan meninjau kesiapan layanan Idulfitri 1447 Hijriah. Peninjauan dilakukan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.

UPT yang ditinjau antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, dan Rutan Kelas I Pondok Bambu. Fokus peninjauan adalah alur layanan kunjungan dan kesiapan sarana prasarana.

Selain itu, aspek pengamanan serta pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung juga menjadi perhatian utama. Simulasi layanan kunjungan turut dilaksanakan untuk memastikan Standar Operasional Prosedur berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta beserta jajaran dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Daerah Khusus Jakarta.

***

Lapas Pemuda Madiun Beri Premi Warga Binaan, Dorong Motivasi dan Kemandirian
Artikel Selanjutnya

Lapas Pemuda Madiun Beri Premi Warga Binaan, Dorong Motivasi dan Kemandirian

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 22:50 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB