Senin, 5 Oktober 2026

Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesiapan Idulfitri 1447 H

BAGIKAN:
Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesi...
0
Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesiapan Idulfitri 1447 H
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi khusus Nyepi 2026 kepada warga binaan beragama Hindu di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan , Mashudi, menyerahkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada Warga Binaan penganut Hindu. Penyerahan remisi ini dipusatkan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Rabu (18/3/2026).

Sebanyak 1.506 Narapidana di seluruh Indonesia menerima RK, sementara sembilan Anak Binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Untuk wilayah Daerah Khusus Jakarta, tujuh orang menerima RK I dan tidak ada penerima RK II.

Mashudi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjelaskan syarat penerima remisi. Pemerintah memberikan RK dan PMP Khusus Nyepi kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Mereka yang mendapatkan Remisi dan PMP adalah yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif dalam program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana," terang Mashudi.

Pemberian Remisi dan PMP ini juga memberikan dampak positif terhadap psikologi Warga Binaan yang menjalani masa pembinaan. diharapkan memotivasi mereka untuk terus menjalani pembinaan dengan semangat.

"Kepada seluruh Warga Binaan, keluarga di luar sana tetap menantikan perubahan dan kepulangan Saudara," ujar Mashudi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan PMP.

"Semoga hal ini memberikan dampak positif dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah," tutup Mashudi.

Lapas Pemuda Madiun Beri Premi Warga Binaan, Dorong Motivasi dan Kemandirian
Artikel Selanjutnya

Lapas Pemuda Madiun Beri Premi Warga Binaan, Dorong Motivasi dan Kemandirian

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 22:50 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB