Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemkot Bengkulu dan Bapas Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial

BAGIKAN:
Pemkot Bengkulu dan Bapas Teken MoU Implementasi Pidana Kerj...
0
Pemkot Bengkulu dan Bapas Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial
Pemerintah Kota Bengkulu dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu menandatangani nota kesepahaman implementasi pidana kerja sosial. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepahaman . Kerja sama ini untuk implementasi program pidana kerja sosial.

Penandatanganan berlangsung pada 9 Maret 2026 lalu di Ruang Rapat Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu. Ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu Yusep Antonius menandatangani langsung MoU tersebut. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih konstruktif.

Pendekatan pembinaan tersebut berorientasi pada pemulihan sosial bagi pelanggar hukum. Melalui pidana kerja sosial, pelanggar diberi kesempatan menjalani sanksi.

Sanksi tersebut berupa pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Program ini sekaligus membangun kesadaran serta tanggung jawab sosial mereka.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan pemerintah daerah sangat mendukung program pidana kerja sosial. Ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang lebih humanis dan produktif.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kota dan Bapas Bengkulu dapat berjalan efektif. Program ini diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, program ini juga diharapkan membantu pelanggar hukum memperbaiki diri. Perbaikan diri dilakukan melalui kontribusi nyata di lingkungan sosial.

“Pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga sarana pembinaan agar pelanggar hukum dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program Pidana Kerja Sosial. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bengkulu Beben Kurdiono menyampaikan materi sosialisasi tersebut.

***

Polres Serang Gelar Binrohtal dan Ngaji Bersama Kapolres Peringati Nuzulul Qur'an
Artikel Selanjutnya

Polres Serang Gelar Binrohtal dan Ngaji Bersama Kapolres Peringati Nuzulul Qur'an

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 08:42 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB