DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banjarmasin - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Guntung Paikat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Peninjauan ini juga menyasar Tempat Pemrosesan Akhir Regional Banjarbakula. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi Rapat Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi untuk mempercepat pengelolaan sampah berkelanjutan.
Tujuannya juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. KLH/BPLH menekankan bahwa percepatan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia.
Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya ini. Melalui program KIE, edukasi tentang pilah sampah dan penyelesaian sampah di sumber diintegrasikan.
Kampanye ini dilakukan di berbagai platform seperti media, sekolah, komunitas, dan kegiatan masyarakat.
"Tahun 2026, sesuai dengan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, dua fokus utama kami adalah penegakan hukum dan KIE," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana.
"Kami berharap strategi ini dapat mempercepat pengelolaan sampah sekaligus menumbuhkan perilaku masyarakat yang bertanggung jawab terhadap sampah, didukung fasilitas di setiap daerah. Di bagian hulu, TPS 3R Guntung Paikat berperan sebagai garda terdepan, mengurangi tumpukan sampah sebelum mencapai TPA, serta berfungsi sebagai pusat pemilahan dan wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat," tutup Hanifah Dwi Nirwana.
***