DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (12/3/2026). Dalam acara tersebut, Bupati Tangerang Moch.
Maesyal Rasyid dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini juga diisi dengan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, serta jajaran Kejaksaan dan pemerintah daerah.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan peran penting BPD dalam sistem pemerintahan desa.
BPD berfungsi sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa.
“Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Pihaknya mengapresiasi Kejaksaan Agung RI, Pemerintah Provinsi Banten, dan seluruh jajaran Kejaksaan. Apresiasi diberikan atas perhatian dan pendampingan kepada aparatur desa melalui program Jaksa Garda Desa.
“Kami berterima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, Ibu Kajati, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada kepala desa, perangkat desa, dan juga BPD,” katanya. Ia berharap pendampingan ini membuat aparatur desa memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas.