Jumat, 2 Oktober 2026

Bupati Tangerang Dikukuhkan Jadi Pembina ABPEDNAS, Kejaksaan Gelar Program Jaga Desa

BAGIKAN:
Bupati Tangerang Dikukuhkan Jadi Pembina ABPEDNAS, Kejaksaan...
0
Bupati Tangerang Dikukuhkan Jadi Pembina ABPEDNAS, Kejaksaan Gelar Program Jaga Desa
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Tangerang. (Dok. Ist)

“Pertama kali program penerapan aplikasi Jaga Desa saya uji coba di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada,” ujarnya. Prof.

Reda Manthovani menjelaskan pengawasan tata kelola desa akan diperkuat ke depan. Pengawasan akan melibatkan BPD sebagai mitra dalam monitoring pembangunan desa.

“Pemberdayaan BPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. Pihaknya berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan Kejaksaan.

Sinergi ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

***

Sekda Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten, Dorong Penguatan Digitalisasi dan Identitas
Artikel Selanjutnya

Sekda Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten, Dorong Penguatan Digitalisasi dan Identitas

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 21:56 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polri dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Lebak

Konten Redaksi Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB

Disperindagkop UKM Pastikan Stok dan Harga BBM di Kota Tangerang Aman

Konten Redaksi Kamis, 2 April 2026 | 23:32 WIB