Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Jabar Percepat Penanganan TBC

BAGIKAN:
Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Jabar Percepat Penanga...
0
Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Jabar Percepat Penanganan TBC
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penanganan tuberkulosis yang masih tinggi. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bandung - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah mempercepat penanggulangan tuberkulosis . Permintaan ini terutama menyasar wilayah Jawa Barat yang masih memiliki angka kasus TBC tinggi.

Percepatan penanganan TBC bisa dilakukan melalui penguatan perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah. Wiyagus menjelaskan, penanganan TBC merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Karena itu, penanganan TBC harus mendapat perhatian serius dari Pemda. Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Pertemuan Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata dalam Upaya Percepatan Eliminasi TBC.

"Tuberculosis ini salah satu ya boleh dikatakan endemik yang memang harus mendapat perhatian khusus," ujar Akhmad Wiyagus.

Acara itu berlangsung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa kemarin (10/3/2026). Wamendagri juga menekankan pentingnya keterbukaan data kasus TBC.

Data yang transparan akan membantu perumusan strategi penanganan yang lebih tepat. Pemda diminta untuk tidak ragu menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Kita jangan malu untuk mengekspos data yang sesungguhnya sekalipun itu besar dari segi angka," tutup Akhmad Wiyagus.

Menurutnya, keterbukaan data justru akan membantu menentukan strategi penanganan yang tepat.

***

Iklan
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku, Perkuat Kebijakan Berbasis Data
Artikel Selanjutnya

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku, Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 08:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini