“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Persoalan aset ini, lanjut Tri, berdampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya.
Dampak ini terutama terasa dalam program penanganan banjir. Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang sering terhenti saat memasuki wilayah perbatasan.
Hal ini terjadi karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelas Tri Adhianto. Tri berharap dukungan dan koordinasi dari Gubernur Jawa Barat dapat segera menyelesaikan persoalan pemisahan aset.
Dengan begitu, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif. Wilayah perbatasan pun tidak lagi terabaikan, melainkan menjadi simbol keharmonisan pembangunan di Jawa Barat, pungkasnya.
***