DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin rapat pimpinan (rapim) untuk mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 provinsi.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan data antar Direktorat Jenderal terkait dalam proses ini. Pembahasan penetapan LSD ini akan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Rakortas tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret mendatang.
"Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang," ujar Menteri Nusron.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin Rapim di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa kemarin (10/3/2026). Nusron Wahid menjelaskan, saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi.
Perluasan ini merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan lahan sawah strategis. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Oleh karena itu, perluasan dan penyelarasan data sangat dibutuhkan sebelum penetapan berikutnya dilakukan. Dalam Rapim yang turut dihadiri para Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron menginstruksikan pembahasan lintas Ditjen teknis.
Keterlibatan berbagai Ditjen ini penting untuk memastikan kesiapan data dan sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek. Aspek-aspek yang dibahas meliputi penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.