Pandemi dan gejolak global memang sudah lama berlalu, namun gelombang tekanan ekonomi domestik pada 2026 ini menunjukkan satu hal yang sering luput dari pandangan para pembuat kebijakan: statistik yang indah di atas kertas tidak selalu bisa dimakan.
Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi tahunan September 2026 di angka 3,28 persen masih dalam koridor sasaran Bank Indonesia di kisaran 2,5±1 persen sebagian pihak di lingkaran kekuasaan mungkin bisa bernapas lega. Namun, kelegaan itu terasa hampa bagi sebagian besar masyarakat. Angka rata-rata nasional telah menyembunyikan realitas pahit di lapangan. Bagi keluarga kelas menengah-bawah, yang menentukan nasib dapur hari ini bukanlah angka inflasi agregat, melainkan lonjakan harga ikan, ayam, beras, dan bensin di pasar tradisional, sementara dompet kian menipis.
Angka-angka BPS sebenarnya menyimpan cerita yang kontras jika kita jeli membongkarnya. Komponen harga bergejolak (volatile food) melonjak hingga 5,03 persen, hampir dua kali lipat dari inflasi inti yang berada di angka 2,84 persen. Lima komoditas pangan utama saja, yakni ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan minyak goreng, secara bersama-sama menyumbang sekitar 0,84 poin dari total inflasi 3,28 persen.
Memang, secara administratif, penyumbang inflasi terbesar secara makro justru tercatat pada emas perhiasan dan bensin. Namun, perlu dicatat jujur: emas perhiasan bukanlah pos belanja harian keluarga prasejahtera atau kelas menengah-bawah. Sebaliknya, bensin dan bahan pangan adalah kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditunda atau dinegosiasikan. Ditambah lagi dengan sebarannya yang timpang mulai dari inflasi provinsi yang hanya 2,55 persen di Sumatera Selatan hingga melompat ke angka 7,59 persen di Sulawesi Utara, membuat beban hidup terasa sangat tidak merata di berbagai daerah.
Tekanan kian berlapis ketika kita melihat sisi pendapatan. Di atas kertas, rata-rata upah buruh pada Mei 2026 tercatat Rp3,39 juta atau naik 3,08 persen dibanding Februari. Sekali lagi, angka rata-rata ini menipu. Sektor-sektor tertentu seperti real estat, listrik dan gas, serta pertambangan memang menikmati kenaikan upah belasan hingga tigapuluhan persen.
Namun, yang terjadi di sektor akar rumput justru sebaliknya. Upah di sektor pertanian sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar hingga 28,75 persen dari total penduduk bekerja malah turun 2,23 persen menjadi Rp2,37 juta. Penurunan juga terjadi di sektor kesehatan dan konstruksi, sementara perdagangan serta akomodasi makan-minum praktis jalan di tempat. Di saat yang sama, hantaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berdenyut. Kemnaker mencatat lebih dari 53 ribu pekerja melaporkan PHK melalui sistem JKP sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini bahkan belum mencakup keseluruhan gelombang PHK nasional, melainkan hanya mereka yang tercatat secara resmi.
Di panggung makroekonomi, Bank Indonesia dihadapkan pada dilema pelik ketika rupiah tertekan hingga mendekati level Rp17.916 per dolar AS pada September. Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75 persen demi menjaga stabilitas rupiah adalah tindakan yang rasional secara moneter. Kendati demikian, seperti diingatkan oleh ekonom Josua Pardede, kelas menengah-bawah adalah kelompok yang paling sensitif terhadap rambatan harga pangan, energi, dan cicilan. Stabilitas nilai tukar rupiah hanyalah separuh dari jawaban besar yang dibutuhkan bangsa ini.
Menjaga angka inflasi agar tetap berada di dalam target bukanlah garis finis dari sebuah keberhasilan ekonomi. Menjaga dompet dan daya beli rakyat adalah tugas lanjutan yang menuntut kehadiran kebijakan fiskal dan sektoral yang lebih berpihak.
Pertama, intervensi harga pangan bergejolak harus dilakukan secara agresif dan tepat sasaran pada komoditas yang langsung menyentuh perut rakyat. Kedua, perlindungan pendapatan mutlak diberikan kepada sektor-sektor berupah rendah dan padat karya, seperti pertanian dan perdagangan. Gagasan ekonom Achmad Nur Hidayat mengenai paket penjaga daya beli kelas menengah yang berlaku sementara patut untuk dikaji serius oleh pemerintah. Ketiga, sudah saatnya pemerintah dan otoritas terkait menjadikan inflasi pangan, disparitas harga antarwilayah, serta pergerakan upah sektoral sebagai indikator kinerja utama yang berdiri sejajar dengan target inflasi makro.
Inflasi yang terkendali di atas kertas adalah sebuah prestasi statistik, tetapi ia kehilangan makna jika di saat yang sama upah petani merosot, angka PHK merayap naik, dan keranjang belanja rakyat kian hari kian ringan. Keberhasilan ekonomi baru akan benar-benar terasa ketika rakyat kecil tidak lagi harus memilih antara mengisi perut atau membayar kebutuhan dasarnya yang lain.
Oleh: Salsabila Zahra Alya, 1701625103, Prodi Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta