Sabtu, 3 Oktober 2026

Detasemen Perintis Baharkam Polri Patroli SOTR di Jakarta, Cegah Gangguan Kamtibmas

BAGIKAN:
Detasemen Perintis Baharkam Polri Patroli SOTR di Jakarta, C...
0
Detasemen Perintis Baharkam Polri Patroli SOTR di Jakarta, Cegah Gangguan Kamtibmas
Detasemen Perintis Baharkam Polri berpatroli skala besar di Jakarta dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri menggelar patroli skala besar bertajuk Sahur On The Road di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (11/3/2026) dini hari untuk memastikan ibadah puasa masyarakat berjalan aman dan nyaman.

Sebanyak 36 personel dikerahkan dalam tiga regu, dipimpin oleh Ipda Diky Kurniawan. Mereka menyisir berbagai titik strategis di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat mulai pukul 03.00 WIB.

Fokus patroli adalah mencegah gangguan kamtibmas seperti tawuran warga dan balap liar. Kedua jenis gangguan ini kerap meresahkan masyarakat saat waktu sahur.

Personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis. Di wilayah Cilandak, Regu 1 membantu seorang pengendara motor yang mogok di tengah jalan.

Petugas juga menyelipkan imbauan agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tapi juga melayani. Memberikan rasa aman saat masyarakat beraktivitas sahur adalah prioritas kami," ujar Ipda Diky Kurniawan.

Patroli intensif dilakukan di area krusial seperti Manggarai , Tebet, hingga kawasan Menteng. Di Pos Pantau Taman Dakocan Manggarai, personel disiagakan penuh untuk mengantisipasi gesekan antar kelompok pemuda.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Selatan seperti TB Simatupang dan Lenteng Agung, petugas fokus membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar. Pemeriksaan preventif juga dilakukan secara selektif.

Buruh Serabutan di Kibin Ditangkap Polisi, Sembunyikan 40 Paket Sabu di Rumah Kosong
Artikel Selanjutnya

Buruh Serabutan di Kibin Ditangkap Polisi, Sembunyikan 40 Paket Sabu di Rumah Kosong

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 15:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB