Minggu, 4 Oktober 2026

Buruh Serabutan di Kibin Ditangkap Polisi, Sembunyikan 40 Paket Sabu di Rumah Kosong

BAGIKAN:
Buruh Serabutan di Kibin Ditangkap Polisi, Sembunyikan 40 Pa...
0
Buruh Serabutan di Kibin Ditangkap Polisi, Sembunyikan 40 Paket Sabu di Rumah Kosong
Polisi menangkap seorang buruh serabutan di Kibin yang menyembunyikan 40 paket sabu di sebuah rumah kosong. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Seorang pria berinisial SMP (30), buruh serabutan asal Desa Julang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ditangkap polisi karena menyembunyikan puluhan paket sabu. Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan narkotika itu di sebuah rumah kosong dekat tempat tinggalnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan SMP beserta barang bukti sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi pada Kamis lalu (26/2/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka di wilayah tersebut," ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, pada Rabu (11/3/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Ricky Handani segera melakukan penyelidikan. Petugas mengintai gerak-gerik tersangka.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas menangkap SMP di sekitar kediamannya di Desa Julang, Kecamatan Kibin. Penggeledahan awal di rumah tersangka tidak menemukan barang bukti narkotika.

"Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Namun saat itu kami belum menemukan barang bukti narkotika," kata Andri Kurniawan.

Petugas kemudian menginterogasi SMP. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui menyembunyikan sabu di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Polres Serang Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 untuk Pengamanan Idul Fitri
Artikel Selanjutnya

Polres Serang Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 untuk Pengamanan Idul Fitri

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 14:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB