Sabtu, 3 Oktober 2026

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Peran Paralegal Lewat Penyuluhan Hukum di Serang dan Lebak

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Peran Paralegal Lewat Penyulu...
0
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Peran Paralegal Lewat Penyuluhan Hukum di Serang dan Lebak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memperkuat peran paralegal melalui penyuluhan hukum di Serang dan Lebak. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat pada Senin (9/3/2026). Program ini bertujuan memperkuat peran paralegal serta Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah Kantor Kecamatan Serang, sementara lokasi kedua di Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten.

Di Kecamatan Serang, penyuluhan mengusung tajuk "Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Non Litigasi Pemberi Bantuan Hukum untuk Aktualisasi Paralegal".

Acara ini terselenggara berkat kerja sama dengan LBH SIKAP Banten. Kegiatan di Serang diikuti oleh anggota paralegal se-Kecamatan Serang.

Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum. Lurah Unyur, Nana Heryatna, membuka acara tersebut.

Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Nana Heryatna juga menyebut paralegal berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Materi utama disampaikan oleh Direktur LBH SIKAP Banten, Deni Ismail. Ia menegaskan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak.

"Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan," jelas Direktur LBH SIKAP Banten, Deni Ismail.

***

Mediasi Polri Sukses, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
Artikel Selanjutnya

Mediasi Polri Sukses, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Maret 2026, 15:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB