DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serkot - Anggota Polsek Baros Polresta Serkot, Bripka Yudi, bersama personel lainnya memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SPBU Kp. Sawah.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) lalu. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana kejahatan, khususnya kasus 3C.
Kasus 3C meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kesempatan itu, Bripka Yudi mengingatkan petugas SPBU agar mengantisipasi potensi kebakaran.
Ia meminta agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertugas. Selain itu, Bripka Yudi juga menghimbau para pemilik kendaraan untuk taat pada peraturan SPBU saat mengisi bahan bakar.
Hal ini penting guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan SPBU. Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Baros IPTU Lambasa Nababan, SH, menegaskan pentingnya kegiatan himbauan ini.
"Himbauan kamtibmas selalu kami lakukan. Hal seperti ini dilakukan setiap hari, untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Baros," tutup Kapolsek Baros IPTU Lambasa Nababan, SH.
***