Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Polsek Baros Ingatkan Warga Waspada Kejahatan Jalanan dan Pentingnya Helm SNI

BAGIKAN:
Polsek Baros Ingatkan Warga Waspada Kejahatan Jalanan dan Pe...
0
Iklan
Polsek Baros Ingatkan Warga Waspada Kejahatan Jalanan dan Pentingnya Helm SNI
Bripka Yudi dari Polsek Baros berdialog dengan warga, mengingatkan mereka untuk waspada kejahatan jalanan dan pentingnya penggunaan helm SNI. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serkot - Anggota Polsek Baros Polresta Serkot, Bripka Yudi, bersama personel lainnya berdialog dengan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Wilayah Hukum Polresta Serkot pada Sabtu (7/3/2026).

Petugas menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap perkembangan situasi saat ini.

Bripka Yudi menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan.

"Masyarakat apabila naik sepeda motor wajib pakai helm SNI, masyarakat diharapkan selalu waspada dan menjaga situasi kamtibmas, hati-hati antisipasi kejahatan jalanan," ujar Bripka Yudi.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera menghubungi kami Polsek Baros," tambahnya. Kapolsek Baros, Iptu Lambasa Nababan, SH, menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Ia menyampaikan pesan dari Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H. "Kegiatan himbauan yang dilaksanakan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat selamat dan aman saat berkendara di jalan raya," kata Iptu Lambasa Nababan.

Petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga. Mereka diminta tetap berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.

"Disela-sela tugasnya memberikan himbauan safety riding ini, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk tetap berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan," tutup Kapolsek Baros, Iptu Lambasa Nababan.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Maret 2026, 16:30 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini