Mengingat, Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan dilaksanakan secara terpadu oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Dishub Kota Tangerang pada 2 hingga 15 Februari mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran, keselamatan, serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Tangerang.
”Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Tangerang berperan aktif mendukung kelancaran operasional di lapangan, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pemantauan arus kendaraan,” tutur Suhaely, Selasa (3/2/26).
Ia pun mengajak, masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
”Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Tangerang,” katanya.
Adapun beberapa titik prioritas pengawasan meliputi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Frontage.
Daftar Target Operasi yang Akan Kena Tilang di Operasi Keselamatan Jaya 2026;