Kamis, 1 Oktober 2026

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum

BAGIKAN:
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman da...
0
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum

Slogan para hakim: jika ada pasal yang bisa mempersalahkan terdakwa, mengapa harus gunakan pasal yang membenarkan?

Toh, ketika diprotes publik, jawabannya simpel: "Saya bukan Tuhan, Mas..."

Ketiga, motif dendam pribadi. Faktor ini seringkali tidak terekspos namun sangat nyata.

Banyak warga, terutama wartawan, menjadi korban kriminalisasi karena rasa dendam aparat. Wilson Lalengke mengenang kejadian tahun 2018 di PN Jakarta Pusat, di mana seorang hakim menolak gugatan organisasi pers hanya karena ia sakit hati rekan sejawatnya pernah diberitakan miring soal perselingkuhan.

Perkara hukum di PN Serang merupakan contoh kasus terbaru berlatar dendam lainnya. Seorang lanjut usia, warga Tangerang, Banten, berinisial CSF (75 tahun) dikriminalisasi dan divonis 18 tahun penjara atas kasus yang hakekatnya adalah perkara perdata.

Kesalahan luar biasa apa yang dilakukan oleh lansia ini sehingga hakim mati rasa dan nir empati atas kemanusiaan dan menghukumnya sehebat itu? Jawabannya adalah karena dendam kesumat yang bersarang di hati mantan jenderal polisi berkolusi dengan pelapor yang adalah pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani.

Sadis!

“Hukum di tangan orang yang pendendam bukanlah keadilan, melainkan pembalasan dendam yang dilegalkan,” ujar Wilson Lalengke.

Keempat, motif politik. Keterlibatan aparat dalam dukung-mendukung pihak tertentu telah melahirkan label ‘partai coklat’ yang dilekatkan di seragam Polri.

Kecamatan Pagedangan Fokus Optimalkan Sektor Industri dan Ketahanan Pangan
Artikel Selanjutnya

Kecamatan Pagedangan Fokus Optimalkan Sektor Industri dan Ketahanan Pangan

Penulis: Agus Fiyantino
Diterbitkan: 30 Januari 2026, 15:28 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB