PemerintahanTangerang Selatan

Tangsel Fokus Olah Sampah, Bukan Buang Sampah

TANGSEL – Sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama itu fokus pada urusan pengolahan sampah, bukan pembuangan sampah.

Kerja sama itu meliputi pengolahan sampah modern yang concern pada upaya pengurangan residu. Langkah itu diambil oleh Pemkot Tangsel untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.

”Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu,” kata Kadis Kominfo Tangsel TB. Asep Nurdin dalam keterangan resmi pada Selasa (13/01/2026).

Menurut Asep, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam menuntaskan persoalan sampah. Skema yang dijalankan bukan hanya aktivitas pembuangan sampah terbuka, melainkan sampai pada pengolahan terkontrol dengan teknologi terkini.

Berkaitan dengan dinamika yang muncul dalam kerja sama dengan daerah mitra, Asep menyampaikan bahwa instansinya tetap mengedepankan komunikasi antar wilayah. Koordinasi resmi bakal dilakukan untuk memastikan transparansi dalam kerja sama pengolahan sampah yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.

”Ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila kerja sama dengan pihak ketiga terkendala secara teknis maupun administratif. Prioritasnya tetap pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di Tangsel.

Diantaranya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Kemudian melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan. Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat juga terus dipercepat.

”Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menjamin persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk lingkungan, sosial, dan kepatuhan terhadap hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif di daerah lain. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *