Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso

BAGIKAN:
Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarh...
0
Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso
Iklan

“Pasca wafatnya almarhum, kami memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari pemulasaran jenazah, pengurusan administrasi medis, hingga pemberangkatan jenazah ke kampung halaman,” kata Rangga.

Selain itu, pihak Kejati Banten juga memfasilitasi pemberian santunan kepada keluarga serta pengurusan hak-hak ketenagakerjaan almarhum melalui BPJS Ketenagakerjaan, meskipun almarhum berstatus sebagai tenaga alih daya.

“Kami memandang bahwa setiap orang yang mengabdikan diri di lingkungan RS Adhyaksa Banten memiliki hak yang harus dihormati. Status kepegawaian tidak menjadi pembeda dalam hal kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rangga menyampaikan bahwa untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan tertib, layak, dan penuh penghormatan, dukungan lintas wilayah juga dilakukan. Pengurusan jenazah di kampung halaman almarhum di Desa Madugondo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, turut dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.

“Ini bagian dari koordinasi institusional kami. Kami ingin memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak hingga ke tempat pemakaman,” ujar Rangga.

Ia pun menegaskan bahwa informasi yang menyebut Kejati Banten tidak hadir atau tidak mengurus peristiwa ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menegaskan bahwa Kejati Banten tidak pernah lepas tangan. Sejak awal kejadian hingga pengurusan jenazah dan hak-hak almarhum, seluruhnya dilakukan secara terkoordinasi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rangga Adekresna menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Aris Santoso dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Iklan
BPBD Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Makan di Babakan
Artikel Selanjutnya

BPBD Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Makan di Babakan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 13 Januari 2026, 14:47 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini