Sabtu, 3 Oktober 2026

Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso

BAGIKAN:
Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarh...
0
Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso

“Pasca wafatnya almarhum, kami memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari pemulasaran jenazah, pengurusan administrasi medis, hingga pemberangkatan jenazah ke kampung halaman,” kata Rangga.

Selain itu, pihak Kejati Banten juga memfasilitasi pemberian santunan kepada keluarga serta pengurusan hak-hak ketenagakerjaan almarhum melalui BPJS Ketenagakerjaan, meskipun almarhum berstatus sebagai tenaga alih daya.

“Kami memandang bahwa setiap orang yang mengabdikan diri di lingkungan RS Adhyaksa Banten memiliki hak yang harus dihormati. Status kepegawaian tidak menjadi pembeda dalam hal kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rangga menyampaikan bahwa untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan tertib, layak, dan penuh penghormatan, dukungan lintas wilayah juga dilakukan. Pengurusan jenazah di kampung halaman almarhum di Desa Madugondo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, turut dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.

“Ini bagian dari koordinasi institusional kami. Kami ingin memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak hingga ke tempat pemakaman,” ujar Rangga.

Ia pun menegaskan bahwa informasi yang menyebut Kejati Banten tidak hadir atau tidak mengurus peristiwa ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menegaskan bahwa Kejati Banten tidak pernah lepas tangan. Sejak awal kejadian hingga pengurusan jenazah dan hak-hak almarhum, seluruhnya dilakukan secara terkoordinasi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rangga Adekresna menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Aris Santoso dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Tangsel Fokus Olah Sampah, Bukan Buang Sampah
Artikel Selanjutnya

Tangsel Fokus Olah Sampah, Bukan Buang Sampah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 13 Januari 2026, 14:47 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB