Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Wakil Wali Kota Serang Jamin Bebas Bersyarat Dendi Suryana, Mantan Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh

BAGIKAN:
Wakil Wali Kota Serang Jamin Bebas Bersyarat Dendi Suryana,...
0
Wakil Wali Kota Serang Jamin Bebas Bersyarat Dendi Suryana, Mantan Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh
Iklan

Dalam pertemuan bersama Agis tersebut, Dendi Suryana tampak didampingi oleh kuasa hukum serta sejumlah rekan lainnya. Ia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru muda polos saat menemui Wakil Wali Kota Serang.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa syukur.

"Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ini adalah Dendi yang kita dampingi. Alhamdulillah, pengajuan diterima. Siapa penjaminnya?" kata Agis dalam pernyataannya yang terekam dalam video.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab bahwa penjamin Dendi Suryana adalah Wakil Wali Kota Serang.

Pada kesempatan itu, Nur Agis Aulia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama proses hukum Dendi Suryana. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang membantu selama proses penjaminan.

Selain itu, Agis juga menyampaikan komitmennya untuk membantu mencarikan pekerjaan bagi Dendi Suryana agar ke depan ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan produktif.

Sebagai penutup pertemuan, Dendi Suryana, kuasa hukum, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengabadikan momen tersebut dengan membuat video bersama sebagai kenang-kenangan sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. ***

Iklan
Camat Pasar Kemis Monitoring Normalisasi Saluran Air dan Penertiban Bangunan Liar
Artikel Selanjutnya

Camat Pasar Kemis Monitoring Normalisasi Saluran Air dan Penertiban Bangunan Liar

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 7 Januari 2026, 11:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini