Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat ekosistem penyiaran publik mendapat apresiasi tinggi. Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah didampingi Ketua KPID Provinsi Banten Haris H. Witharja pada acara Malam Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi dinobatkan sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran atas sikap koordinatifnya dalam mendukung penguatan ekosistem penyiaran di wilayah Banten.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang variatif, berimbang, dan edukatif. Menurutnya, eksistensi radio dan televisi tetap relevan dan krusial di tengah derasnya arus informasi media sosial.
"Penyiaran menjadi penyeimbang dominasi informasi di media sosial. Melalui lembaga penyiaran, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Andra Soni usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Gubernur berharap industri penyiaran di Provinsi Banten terus berkembang menjadi mitra strategis pemerintah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendiseminasikan program kerja dan hasil pembangunan kepada masyarakat guna menjaga optimisme dan kepercayaan publik.
"Selain berfungsi sebagai kontrol sosial melalui kritik yang membangun, media juga diharapkan mempublikasikan program dan capaian kinerja pemerintah. Hal ini vital untuk merawat kepercayaan masyarakat (public trust)," tuturnya.
Andra Soni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan dunia penyiaran sebagai ruang dialektika yang sehat. Keterbukaan informasi terhadap program pemerintah diharapkan dapat menstimulasi bahan masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.