Kamis, 8 Oktober 2026

Urus Dokumen Kependudukan Libur Dua Hari Saat Natal 2025, Pemkot Tangerang Bocorkan Jadwal Normalnya

BAGIKAN:
Urus Dokumen Kependudukan Libur Dua Hari Saat Natal 2025, Pe...
0
Urus Dokumen Kependudukan Libur Dua Hari Saat Natal 2025, Pemkot Tangerang Bocorkan Jadwal Normalnya

KOTA TANGERANG — Warga Kota Tangerang yang berencana mengurus administrasi kependudukan perlu mencermati jadwal pelayanan selama libur Natal 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan administrasi kependudukan tatap muka akan diliburkan sementara pada 25–26 Desember 2025, seiring perayaan Hari Raya Natal.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Penyesuaian layanan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menariknya, kebijakan libur ini berlaku menyeluruh di semua titik pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang. Mulai dari Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga Booth Pelayanan di TangCity Mall, semuanya akan menghentikan layanan tatap muka sementara.

”Kami selama masa Natal dan Tahun Baru ini telah menentukan kebijakan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan. Jadi, semua pelayanan akan diliburkan pada 25-26 Desember 2025 setelahnya akan kembali normal seperti biasanya,” ujar Rizal, Rabu (24/12/25).

Tak perlu khawatir berlarut-larut, Pemkot Tangerang memastikan pelayanan akan kembali normal mulai 27 Desember 2025. Seluruh petugas Disdukcapil juga dipastikan tetap bekerja penuh tanpa skema Work From Anywhere (WFA).

”Selanjutnya, pelayanan akan kembali diliburkan saat 1 Januari 2026. Adapun sisanya tidak WFA, semua pelayanan tatap muka akan berlaku seperti biasa.

Jadi masyarakat bisa memanfaatkan semua pelayanan, seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan sebagainya,” tambahnya.

Sebagai solusi di tengah libur panjang, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang lebih praktis melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id, sehingga pengurusan dokumen tetap bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung.***

Pemkot Tangerang Apresiasi Peresmian Gedung Baru BSI Area Banten KCP Tangerang City
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Apresiasi Peresmian Gedung Baru BSI Area Banten KCP Tangerang City

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 25 Desember 2025, 19:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB