Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Serdadu Terima 153 Paket Sembako dan 2.295 Ton Beras di Puspemkot Serang

BAGIKAN:
Serdadu Terima 153 Paket Sembako dan 2.295 Ton Beras di Pusp...
0
Serdadu Terima 153 Paket Sembako dan 2.295 Ton Beras di Puspemkot Serang
Iklan

Kota Serang – Sebanyak 153 paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan 2.295 ton beras diserahkan kepada Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian bantuan sosial yang digelar di halaman Puspemkot Serang, Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk terus membangun Kota Serang Madani, kota yang maju pembangunannya, bahagia warganya, dan sejahtera masyarakatnya.

Pengemudi roda dua, ujar Budi, dianggap sebagai pejuang ekonomi keluarga yang bekerja keras setiap hari menghadapi berbagai tantangan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Kegiatan ini, lanjut Budi, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah kota dalam mendukung mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Ia juga mengajak pengemudi roda dua untuk terus menjaga solidaritas, menjunjung tinggi etika berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadi duta-duta pelayanan yang ramah dan berintegritas.

"Dengan demikian, kehadiran pengemudi roda dua tidak hanya dirasakan manfaatnya secara ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," jelasnya.

Budi menambahkan bahwa bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan menjadi penyemangat untuk terus bekerja secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

"Pemerintah Kota Serang berharap bantuan sosial ini membawa manfaat dan keberkahan, serta menjadi penguat semangat kebersamaan antara pemerintah kota dan masyarakat," harapnya.

Iklan
Respon Cepat Wali Kota Serang, Ratusan Ojol Dapat Bantuan Sosial dalam 48 Jam
Artikel Selanjutnya

Respon Cepat Wali Kota Serang, Ratusan Ojol Dapat Bantuan Sosial dalam 48 Jam

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 17 Desember 2025, 13:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini