Sabtu, 3 Oktober 2026

Kejati Banten Peringati HAKORDIA 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

BAGIKAN:
Kejati Banten Peringati HAKORDIA 2025, Tegaskan Komitmen Ber...
0
Kejati Banten Peringati HAKORDIA 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Dalam upaya pemulihan aset negara, Kejati Banten juga menyelamatkan Rp803.738.000 pada tahap penyelidikan, serta menuntaskan 81 perkara eksekusi Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Korupsi Lainnya (TPKL).

Dari tujuh perkara tersebut, empat di antaranya merupakan satu rangkaian kasus dugaan korupsi Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun 2024. Kasus ini telah memasuki Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada 11 Agustus 2025, dengan tersangka SR, YM, WY, LM, TAKP, dan ZY.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut mencapai Rp21.682.959.360.

Selain itu, Kejati Banten juga terus memproses tiga perkara korupsi lainnya di tahap penyidikan, yaitu:

1. Dugaan korupsi Pengadaan Dynamometer Car untuk Laboratorium Uji pada Satker Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian Serpong, Kementerian Pertanian RI Tahun Anggaran 2021.

2. Dua perkara dugaan korupsi jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Tahun 2025.

Salah satu perkara telah menetapkan tersangka AAW dan kawan-kawan.

Upacara peringatan HAKORDIA 2025 ini menjadi momentum bagi Kejati Banten untuk mempertegas komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, sekaligus memastikan setiap rupiah uang negara kembali dimanfaatkan demi kemakmuran rakyat. ***

Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Monev Serentak Raperda dan Raperkada di Seluruh Daerah
Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Monev Serentak Raperda dan Raperkada di Seluruh Daerah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 9 Desember 2025, 22:05 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB