KOTA SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat langkah agresif dalam pengelolaan pendapatan daerah menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun. Paparan tersebut disampaikan Berly di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).
Berly menilai capaian tersebut sebagai progres positif, meski ruang optimalisasi tetap perlu digenjot melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya.
Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyokong utama PAD, dengan realisasi Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun. Meski demikian, Berly mengakui adanya penurunan pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akibat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang kini dikenakan tarif 0 persen, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Tetapi hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk mengejar target, Bapenda kini mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. Penagihan dilakukan secara terstruktur, dengan melanjutkan program berjalan dan mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Gubernur Banten dan Kemendagri, termasuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.
Pemprov Banten juga meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor pada 24 November–20 Desember 2025. Dua kategori yang ditawarkan ialah penghargaan bagi wajib pajak yang taat lima tahun berturut-turut dan undian elektronik bagi wajib pajak yang membayar selama periode program. Pembayaran melalui Samsat, layanan keliling, maupun kanal digital otomatis masuk daftar undian yang akan digelar 21 dan 23 Desember 2025.
Untuk tahun 2026, Berly mengusulkan pemberian diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal.
“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.
Bapenda juga memperkuat pengawasan pajak alat berat melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mewajibkan perusahaan melunasi pajak sebelum memperoleh surat izin kebutuhan operasional. Sementara optimalisasi PBBKB dilakukan melalui permintaan data resmi kepada BPH Migas dan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan akurasi data Delivery Order (DO) bahan bakar.
Pemprov Banten turut mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten untuk menggunakan pelat nomor Banten pada kendaraan operasionalnya, guna memperkuat kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap pembangunan infrastruktur jalan.
“Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat nopol Banten. Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” jelasnya.
Dalam upaya menutup celah pendapatan, Pemprov Banten juga mengandalkan kontribusi aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda. Kinerja penagihan pajak akan terintegrasi dengan evaluasi tunjangan pegawai.
“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.
Di akhir pemaparannya, Berly menegaskan optimisme pemerintah provinsi dalam mengejar target pendapatan tahun 2025.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya angka, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” pungkasnya.***










