BantenPemerintahan

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Antikorupsi

BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi mendatang.

Pernyataan itu disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten, yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025).

“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.

Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengawasan

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten agar terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meminimalkan potensi tindak korupsi.

Ia meminta peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) Pemprov Banten serta memperkuat sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK.

“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegas Andra Soni.

Sekolah sebagai Ekosistem Antikorupsi

Gubernur juga menyerukan kepada para guru dan tenaga kependidikan untuk menjadikan sekolah sebagai zona integritas yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh unsur pendidikan—guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, hingga pelajar dan mahasiswa—untuk menjadi generasi antikorupsi dengan menjunjung integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun,” ajak Andra Soni.

Capaian MCSP dan Pengukuhan Forum Antikorupsi

Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas capaian MCSP dengan nilai 93, yang dinilainya luar biasa. Ia juga mengapresiasi perkembangan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini berjumlah 507 orang dan telah memberikan penyuluhan kepada 120 ribu sasaran.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menjelaskan bahwa Peringatan Hakordia 2025 bertujuan memperkuat budaya antikorupsi, menumbuhkan integritas, dan mendorong masyarakat untuk aktif mencegah serta melaporkan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.

Selain itu, ia menyerahkan piagam penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Gubernur juga memberikan penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung Kabupaten Lebak, Desa Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Cikande Permai Kabupaten Serang.

Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul “Melangkah Bersama dalam Integritas”. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *