Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar, Tetap Stabil di Tengah Pemotongan TKD

BAGIKAN:
Pemkot Serang Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar, Tetap Sta...
0
Pemkot Serang Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar, Tetap Stabil di Tengah Pemotongan TKD
Iklan

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperoleh dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui skema insentif fiskal tahun berjalan. Total anggaran yang diterima mencapai Rp5,4 miliar, dan akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa bantuan insentif ini menjadi angin segar bagi daerah, terlebih setelah terjadinya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

“Pemotongan dari pusat itu mencapai Rp186 miliar. Namun Alhamdulillah, PAD kita tahun depan bisa meningkat menjadi Rp200 miliar, sehingga pembangunan tidak akan tertunda,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, beberapa daerah mengalami kesulitan fiskal yang cukup serius, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembayaran listrik dan gaji pegawai. Namun kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Serang.

“Banyak daerah yang sampai kesulitan membayar listrik dan gaji. Kondisi ini juga sudah dipantau langsung oleh Menteri Keuangan. Untuk Kota Serang, kita masih bisa menjaga stabilitas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh dana insentif yang diberikan akan dikelola secara akuntabel dan diarahkan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“InsyaAllah dana ini akan digunakan sesuai peruntukannya dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya tambahan fiskal tersebut, Pemkot Serang optimistis dapat menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang. ***

Iklan
KOTA SERANG – Kota Serang Terpilih Jadi Lokasi Implementasi Perdana Teach First Indonesia
Artikel Selanjutnya

KOTA SERANG – Kota Serang Terpilih Jadi Lokasi Implementasi Perdana Teach First Indonesia

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 22 November 2025, 11:08 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini